Rokok adalah salah satu penyebab kematian terbesar di dunia. Kok bisa? Sebab rokok bisa menyebabkan ancaman gangguan kesehatan yang bisa dirasakan langsung oleh para perokok aktif dan juga para perokok aktif atau mereka yang tidak merokok tetapi terpapar asap rokok. Itulah sebabnya mengapa sangat penting menjaga lingkungan sekitar dari asap rokok demi menjaga kesehatan bersama.
Salah satu upaya menjaga kondisi lingkungan dari asap rokok yaitu dengan membuat kawasan tanpa asap rokok. Hal ini bisa menjadi salah satu alternatif untuk masyarakat dalam menghindari ancaman gangguan kesehatan akibat rokok
Asap rokok bisa menjadi ancaman bagi kesehatan karena mengandung sekitar 4 ribu zat kimia berbahaya antara lain, aseton, amonia, benzena, butana, arsenik, asam asetat, kadmium, karbon monoksida, metanol, nikotin, hexamin, dan zat-zat berbahaya lainnya.
Asap rokok bisa menyebabkan berbagai gangguan kesehatan, seperti:
• Kerusakan saluran pernapasan
Akibat dari terpapar bahan kimia yang terkandung pada asap rokok bisa menyebabkan rusaknya silia, yaitu rambut-rambut halus yang berada di saluran pernafasan yang berfungsi sebagai penyaring debu dan kotoran.
• Penurunan daya tahan tubuh
Asap rokok juga mengandung zat karsinogen yang bisa memicu kondisi autoimun akibat melemahnya sistem pertahanan tubuh. Zat ini bisa membuat sistem pertahanan tubuh tidak mempan menghadapi peradangan akibat asap rokok. Dengan begitu kondisi tersebut bisa meningkatkan risiko terhadap penyakit berbahaya seperti multiple sklerosis dan rematik.
• Kanker
Asap rokok mengandung bahan kimia yang beresiko dapat mengurangi kadar antioksidan penangkal radikal bebas dalam tubuh berkurang. Bukan hanya itu saja, peradangan akibat kandungan yang terdapat pada rokok juga bisa menyebabkan meningkatnya sel darah putih. Akibatnya terjadi penurunan kadar antioksidan dalam tubuh dan meningkatnya jumlah sel darah putih yang bisa memicu terjadinya kanker serta penyakit lainnya.
Dengan banyaknya resiko yang bisa disebabkan oleh asap rokok, kita perlu sadar akan pentingnya kawasan tanpa rokok atau dikenal juga sebagai kawasan tanpa rokok (KTP), kawasan ini adalah area terlarang melakukan segala kegiatan merokok bagi orang-orang yang mempunyai kebiasaan merokok. Begitu juga dengan segala aktivitas produksi atau distribusi rokok seperti menjual, membuat, mempromosikan rokok dan lain sebagainya.
Menurut peraturan pemerintah RI nomor 109 tahun 2012, pada peraturan pemerintah RI nomor 109 tahun 2012mengenai pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produksi tembakau bagi kesehatan, salah satunya yaitu mengatur tentang kawasan bebas rokok. Yang termasuk dalam kawasan bebas rokok yaitu:
• Tempat belajar dan mengajar
• Berbagai fasilitas pelayanan kesehatan
• Tempat beribadah
• Tempat bermain anak
• Tempat bekerja
• Angkutan umum
Kawasan bebas rokok juga bisa kalian terapkan pada ruang publik lainnya di sekitar rumah anda untuk menjaga kesehatan bersama.
Dengan adanya kawasan bebas rokok bisa memberikan berbagai manfaat untuk masyarakat umum, Salah satunya yaitu untuk melindungi masyarakat dari berbagai ancaman gangguan kesehatan akibat asap rokok. Oleh karena itulah, kehadiran kawasan tanpa asap rokok sangat penting untuk:
• Melindungi anak, wanita hamil, remaja, serta masyarakat yang memiliki usia produktif dari keinginan untuk menggunakan produk tembakau termasuk tokoh, dan potensi ketergantungannya.
• Meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan bersama terhadap manfaat hidup tanpa asap rokok dan bahayanya merokok.
• Melindungi kesehatan masyarakat dari asap rokok orang lain yang bisa menyebabkan penyakit, penurunan kualitas hidup, bahkan kematian.
Demikianlah pentingnya menjaga kondisi lingkungan dari asap rokok demi menjaga kesehatan bersama. Semoga bermanfaat!
Comments